SISTEM PENERIMAAN SISWA BARU KOTA SUKABUMI BELUM PROFESSIONAL

Animo masyarakat untuk mendaftarkan putra putrinya ke sekolah-sekolah negeri yang ada di kota Sukabumi memang cendrung meningkat. Keadaan ini membuat banyak sekolah di Kota Sukabumi kewalahan untuk menerima banyaknya siwa  yang mendaftar di sekolah-sekolah tersebut.
Pendaftar ke sekolah-sekolah di kota sukabumi ternyata tidak hanya dari mereka yang berdomisili di kota Sukabumi tetapi juga mereka yang berdomisili di Kabupaten sukabumi. Oleh sebab itu sekolah yang terletak pusat kota seperti SMPN 1 dan SMPN 2 dan sekolah yang ada di tepian kota seperti SMP 4, dan SMP 15 menerima kelebihan siswa.
Dengan peningkatan animo ini tak heran menjadi persoalah bagi Pengelola pendidikan terutama Dinas Pendidikan Kota Sukabumi tentunya dalam arti bagaimana mengelola besarnya potensi siswa yang mendaftar di kota Sukabumi secara profesional dan berkualitas. 
Seperti dikemukakan oleh salah seorang kepala sekolah dan salah Seorang pengawas sekolah Kota Sukabumi. Memang di satu sisi banyak sekolah yang kelebihan siswa misal SMP 1, SMP 6, SMP 15  dan lainnya tetapi ada 4 SMP Negeri yang malah kekurangan siswa. Malah tutur beliau ada sekolah yang menerima siswa jauh dari kapasistas atau daya tampung siswa. Sejumlah sekolah menerima siswa dengan jumlah sampai 45 siswa bahkan lebih perkelas. Padahal sebagaimana peraturan SSN (sekolah Standar Nasional red) bahwa untuk sekolah dengan standar SSN maka jumlah siswa maksimum adalah 32 atau mengikuti Sekolah dengan standar SPM  (standar pelayanan minimum) dengan jumlah siswa perkelas maksimum yaitu 36. Namun sayang sekali walaupun ada standar kuota maksimum tersebut tetap saja sejumlah sekolah menerima siswa melebihi kapasitas.
Persoalan ini Menurut beliau berdua adalah karena terlalu banyaknya intervensi secara tidak proporsional kepada dunia pendidikan terutama kepada panitia penerimaan siswa baru. Banyak Pejabat daerah, baik dari Pemda Kota Sukabumi, DPR, juga instansi POLRI, LSM dan Wartawan menitipkan dan memaksa putra putrinya untuk diterima di sekolah tertentu. Seharusnya para pejabat ini memasrahkan kepada pihak sekolah untuk bekerja secara profesional dalam penerimaan siswa baru. Bahkan seharusnya mereka memfasiltasi dan mengawasi agar lembaga pendidikan bekerja dengan baik, Sebagaimana kota dan kabupaten lain. Kota Bogor misal para pejabat baik dari Kepolisian, Pemda, Kejaksaan, TNI membuat kesepakata bahwa mereka tidak akan melakukan intervensi dan Kolusi dalam penerimaan siswa baru bahkan mendukung pihak sekolah untuk bekerja secara profesional. Begitu juga kota Bandung dibawah walikotanya Ridwan Kamil selalu mengatakan bahwa warga bandung semuanya adalah konstituen saya walau ketika pemilu hanya sebagian y ang menjadi konstituennya. 

Kesemurawutan ini sebenarnya bisa merusak kualitas pendidikan di Kota Sukabumi, bahkan sebenarnya bertentangan dengan visi dan misi Kota Sukabumi yang selama ini didengungkan yaitu “Terwujudnya Kota Sukabumi Sebagai Pusat Pelayanan Berkualitas Bidang Pendidikan, Kesehatan Dan Perdagangan Di Jawa Barat Berlandaskan Iman Dan Takwa.”. Dengan keadaan seperti diatas banyak keluhan dikemukakan oleh pengelola sekolah swasta atas berkurang jumlah siswa yang mendaftar ke sekola mereka. Mereka merasa pemerintah terlalu menganak emaskan sekolah negeri dan mentelantarkan sekolah swasta padahal dengan berkurangnya jumlah siwa maka sejumlah guru akan kekurangan jam bahkan mungkin harus pensiun dari mengajar. Itulah Kota Sukabumi red.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 20.50

0 komentar:

Posting Komentar